Sejarah

Sejarah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat KemenPUPR RI) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat sekaligus membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dari masa ke masa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalami begitu banyak transisi organisasi. 

Bermula dari zaman penjajahan Belanda ,istilah “Pekerjaan Umum” merupakan istilah dari bahasa Belanda ” Openbare Werken” yang pada zaman Hindia Belanda disebut “Waterstaat swerken”. Di lingkungan Pusat Pemerintahan dibina oleh Dep.Van Verkeer & Waterstaat (Dep.V&W), yang sebelumnya terdiri dari 2 Dept. Van Guovernements Bedri jven dan Dept. Van Burgewrlijke Openbare Werken.

Dep. V dan W dikepalai oleh seorang Direktur, yang membawahi beberapa Afdelingen dan Diensten sesuai dengan tugas/wewenang Depertemen ini. Yang meliputi bidang PU (openbare werken) termasuk afdeling Waterstaat, dengan onder afdelingen. : 1. Lands gebouwen, 2.Wegen, 3. Irrigatie & Assainering, 4. Water Kracht, 5. Constructie burreau (untuk jembatan).

Disamping yang tersebut di atas,yang meliputi bidang PU (Openbare Werken) juga afd. Havenwezen (Pelabuhan), afd. Electriciteitswezen (Kelistrikan) dan afd. Luchtvaart (Penerbangan Sipil). Organisasi P.U (Open-bare werken) di daerah-daerah adalah sebagai berikut :

  1. Di Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur urusan Waterstaat/openbare werken diserahkan padaPemerintahan Propinsi yang disebut : Provinciale Waterstaatdienst” dan dikepalai oleh seorang Hoofd Provinciale Waterstaatsdients (H.P.W)
  2. Diwilayah Gouv, Yogyakarta dan Gouv. Surakarta urusan-urusan Pekerjaan Umum/Waterstaat dijalankan oleh “Sultanas Werken” (yogya) “Rijkswerken” (Surakarta), Mangkunegaranwerken”.Disamping itu diwilayah Vorstenlander terdapat 3 organisasi”Waterschap”, “s” Lands gebouwendienst”, RegentschapWerken” dan “Gremeente werken”
  3. Untuk daerah luar jawa Gouv.Sumatera, Borneo (Kalimantan) dan Grote Oost (Indonesia Timur) terdapat organisasi “Gewestelijke Inspectie v/d Waterstaat” dikepalai olehs eorang Inspektur. Diwilayah Residentie terdapat “Residentie WaterStaatsdienst” yang dahulu dikenal dengan nama “Dienst derB.O.W”. dan kepala dinas ini biasa disebut “E.A.Q” (Eerst Aanwzend Waterstaatsambtenar). Ketentuan yang dikeluarkan pada jaman Hindia Belanda untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas dalam lingkungan Pekerjaan Umum dapatdibaca dalam “A.W.R”. 1936 B.W.R 1934 dan “W.V.O/W.V.V.”.